KPU Banggai Laut Lantik 5 PPS Pengganti Antar Waktu
Banggai, kab-banggailaut.kpu.go.id - KPU Kabupaten Banggai Laut melaksanakan Pelantikan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tolokibit, Desa Paisubebe, Desa Paisulamo dan Desa Togong Sagu untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dilaksanakan secara Luring dan Daring via Zoom. (Jumat, 20/10/2023)
Pelantikan dilaksanakan dikantor KPU Kabupaten Banggai Laut, hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU, Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Laut.
Pelantikan tersebut juga turut mengundang Bawaslu Kabupaten Banggai Laut, PPK serta Kepala Desa untuk menyaksikan pelantikan tersebut.
Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah janji anggota PPS terlantik kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut, Syahrudin M. Tintis, dan sebagai saksi Anggota KPU Kabupaten Banggai Laut, Akhmad, Suryadi Rihama dan Siti Hadra.
Di akhir acara ketua KPU menyampaikan kepada PPS yang baru saja dilantik agar pakta integritas tersebut tidak hanya dibaca dan ditandatangani tetapi dapat dijalankan, serta menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. (Humas KPU Banggai Laut,ikbal/foto:ikbal/ed:yudi)