Pengumuman/SE

PENGUMUMAN Nomor : 117.a/PP.07.2-PU/7211/2024 TENTANG PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN PEMANTAU PEMILIHAN DALAM NEGERI UNTUK MENDAPATKAN AKREDITASI DARI KPU KABUPATEN BANGGAI LAUT

   PENGUMUMAN

TENTANG PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN PEMANTAU PEMILIHAN DALAM NEGERI UNTUK MENDAPATKAN AKREDITASI DARI KPU KABUPATEN BANGGAI LAUT

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut menerima pendaftaran bagi Pemantau Pemilihan Dalam Negeri yang ingin berpartisipasi dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sulawesi Tengah Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut :

Pengumuman : Download

Formulir Pendaftaran : Download

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 375 kali